Kujamin untuk seluruh umatku jika ia berbuat kebaikan dan memberi ichlas ke orang lain tanpa harap imbalan jasa akan dibalas amal pahala yang banyak, jika ia memberi tetapi dimaki dan dibalas dengan keburukan dan kejahatan maka hasil amalnya akan berkali lipat minimal 10x lipat tiap pemakian. Dan Jika ia memberi tidak ichlas dan pamrih maka amalnya cuma 1/10 kali lipat (10%) dari pahala pemberian biasa.
Jika ada orang yang diberi dan ditolong oleh orang dan ia tidak bisa membalas budi karena miskin atau pemberiannya terlalu banyak, maka ia tidak kewajiban membalas seluruhnya cukup pujian bisa menjadi pewakil serta bisa menceritakan kebaikan orang itu ke banyak orang. Jika ada orang yang menagih utang budi atas pemberiannya maka Tuhanlah sebaik-baik pembalas pemberian orang berupa diberi amal. Dan itu pasti dijamin oleh Tuhan tiap pemberi dan penolong diberi amal, jika kalian tidak berpunya sudah ada keterangan diatas yaitu dipuji dan diceritakan, jika pemberi dan penolong tidak ichlas dan minta terus balas budinya maka tidak perlu dibayar dan tidak perlu dipikir tinggal bilang sudah dibalas oleh tuhan berupa amal. Jika ia memaksa maka doalah ke Tuhan agar amalnya diganti dengan permintaannya asal sesuai dan amalnya otomatis sudah berkurang.
Jika ada pemberian dan pertolongan diaku-aku orang dan ada orang yang percaya, maka jika Tuhan berkehendak ada bisikan yang memberitahu mereka. Satuan jika ada yang percaya orang mengaku-aku pemberian jika tuhan berkehendak pemberi dan penolong asli akan dibalas amal 5x tiap orang yang percaya orang yang mengaku-aku dan jika ketahuan pemiliknya maka harus (wajib) dijelaskan detail ke mereka yang diomongi pengaku-aku bahwa dirinya adalah pemberi sebenarnya.
Hukum penyembunyi pemberian termasuk sampai mengancam dan membunuh karena alasan pemberian maka amalnya pemberi dan penolong dibalas minimal 25x satuan waktu dan manusia.
Untuk para pemaki dan pencaci para orang baik, pemberi dan penolong walau mereka (pencaci maki) juga pemberi maka amalnya akan diberikan ke orang yang dicaci maki termasuk amalnya terus berkurang sesuai tingkatan dan banyaknya cacian mereka.
Untuk para perantara pemberi yang tidak amanah akan pemberian ke orang bersangkutan maka amal mereka (perantara tidak amanah) akan diberikan ke orang bersangkutan 100% sesuai nilai pemberian dikalikan per hari satuan waktu. Juga ada bisikan gaib tentang pemberian tersebut dari Tuhan. Hal ini berlaku juga untuk para pemberi yang bernazar/berjanji namun masih belum diberikan dihitung dari waktu penerimaan pemberian seharusnya sesuai nazar jika lebih sehari maka ditambah 100% x hari. Untuk pemberi yang berjanji, janji pemberiannya bisa batal dengan hitungan maksimal sebelum waktu pemberian sesuai janji, misal : kamu akan kuberi pada tanggal 10 April 2025, maka perjanjian bisa dibatalkan sebelum tanggal 10 April 2025.
Bentuk pemberian bisa berupa uang, makanan, obat, pendapat, ide, petunjuk, saran, informasi barang murah, informasi rumah, pinjaman gratis, informasi lowongan kerja, ilmu (menjadi guru) gratis, dll.
Semoga mudah-mudahan jika ada ilmu pengambil amal atau diambil oleh Tuhan fana, amalnya dikembalikan berkali lipat, satuannya terserah Tuhan Awal. Aminn ya robbal alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar